MESUJI - Masyarakat tengah di bingungkan dengan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang sudah berjalan sejak 2020, berapa tahapan pencairan sebenarnya. Senin (17/05/2021).
Sebelumnya, di tahun ini 2021, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM memutuskan untuk memperpanjang durasi penyaluran demi membantu keberlangsungan UMKM di masa pandemi Covid-19.
Bingungnya masyarakat bukan karena mengurusi pencairannya, akan tetapi, ketidak jelasan penerima, berapa kali tahapan tahun 2021.
Seperti diutarakan warga Wirabangun Kecamatan Simpang Pematang, Ed, salahsatu penerima BPUM dirinya tanda tanya besar, sampai saat ini belum ada yang dapat memperjelas, berapa tahapan sebenarnya penerima program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Pengungkapan yang sama juga dilontarkan, warga Aji Jaya kecamatan Simpang Pematang Mar, mengatakan dibeberapa informasi berita media online, disebutkan bahwa, program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) di tahun 2021 ada 3 tahapan, dan tahapan 3 sudah mulai dicairkan,
"Tadinya dipikir apa iya dapat lagi, setelah tahap 2 di bulan Maret 2021, karena penasaran dengan cara yang sama mengechek dilaman https://eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum, nama dan nomer rekening saya tercantum sebagai penerima, tetapi saat di datangi ke Kantor BRI Simpang Pematang, dinyatakan penerima hanya satu kali dalam setahun, " paparnya.
Sementara awak media sampai berita ini diterbitkan, belum mendapati keterangan lebih lanjut, saat menghubungi nomer ponsel dinas terkait tidak aktif, hanya didapati keterangan kepala pimpinan BRI Berabasan mengatakan yang sudah dapat ditahun 2021 tidak dapat lagi. (Udin)