MESUJI - Ketua Perkumpulan Jurnalis Nasional Indonesia (PJNI), Kabupaten Mesuji Udin komarudin, dengan tegas mengecam praktik penyalahgunaan anggaran negara yang terjadi di Desa Fajar Asri Kecamatan Panca jaya. Kasus ini mencuat setelah ditemukan bahwa Dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) tidak transparan dan mengarah pada ketidakjelasan penggunaan.
Menanggapi hal ini, Ketua PJNI menyatakan keprihatinan serius terhadap penyalahgunaan dana Bumdes yang seharusnya menjadi penopang ekonomi masyarakat desa.
"Kami sangat mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara, khususnya di tingkat desa. Penyalahgunaan seperti ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menciptakan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa, " ujarnya. Minggu (07/01/2023)
Beliau menambahkan bahwa Organisasi Jurnalis Nasional Indonesia siap memberikan dukungan penuh untuk memastikan kejelasan dan keadilan terkait kasus ini.
"Kami akan terus mengawasi perkembangan kasus ini dan memastikan informasi yang akurat mencapai masyarakat. Lebih lanjut, kami mendesak pemerintah setempat untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dana Bumdes agar efek jera dapat dirasakan oleh siapa saja yang bermain dengan anggaran negara, " tandasnya.
Ketua PJNI juga mengajak seluruh masyarakat dan pihak berwenang untuk bersama-sama menegakkan integritas dalam pengelolaan dana publik.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
"Kami yakin, dengan adanya kesadaran dan partisipasi aktif dari semua pihak, kita dapat menciptakan lingkungan yang bersih dari korupsi dan penyalahgunaan anggaran negara, " pungkasnya. (TIM007)